Sleman, 16 Januari 2017
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman secara resmi memberikan Izin Pendirian Satuan Pendidikan kepada SDIT Darussalam Selokerto, Kamis (16/1). SK Nomor 430/KPTS/2016 diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Bapak Arif Hartono, SH kepada Ketua Yayasan Darussalam Selokerto, Dr.Subhan Afifi,M.Si
Dinas Pendidikan Sleman memberikan izin pendirian kepada 4 SD dan 1 SMP. “Saat ini di Sleman terdapat 507 SD dan 111,” ujar Arif Hartono. “Sekolah yang mendapatkan izin pendirian diharapkan ikut mendukung 3 kebijakan pemerintah Kabupaten Sleman, yaitu : perluasan dan peningkatan akses pendidikan, peningkatan pemerataan mutu pendidikan dan peningkatan tata kelola sekolah,” tambahnya.
Sekolah yang telah mendapatkan izin pendirian berarti telah diakui telagitasnya oleh pemerintah dan telah memenuhi berbagai persyaratan kualitas. Serangkaian proses penelitian dan studi kelayakan dilakukan oleh Dinas Pendidikan pada sekolah yang mengajukan izin pendirian. Dari banyak sekolah yang mengajukan izin pada periode ini hanya 4 SD dan 1 SMP yang dinyatakan memenuhi syarat.
Selamat dan sukses untuk tim SDIT Darussalam Selokerto yang telah bekerja keras dan ikhlas menyiapkan proposal pendirian, mengawal visitasi hingga diperolehnya izin pendirian. Semoga semakin maju, berbarokah dengan visi : “Mendidik Generasi Pemakmur Masjid yang Cerdas dan Berakhlaq Mulia”