Fatwa Ulama : Waktu Terbaik untuk Berumrah

Tanya : Apakah terdapat dalil tentang keutamaan khusus untuk berumrah pada bulan-bulan haji yang membedakannya dengan bulan-bulan yang lain?
Jawab : Waktu umrah terbaik adalah pada bulan Ramadhan. Sebab Nabi shallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Umrah pada bulan Ramadhan menyamai haji” (Muttafaq ‘alaih)
Dalam riwayat Bukhari disebutkan: ”Umrah pada bulan Ramadhan menyamai haji bersamaku.” Sedang dalam riwayat Muslim dengan redaksi: ”Umrah pada bulan Ramadhan sama dengan haji atau haji bersamaku.”
Kemudian setelah itu adalah umrah pada bulan Dzul Qa’dah karena semua umrah Nabi shallahu alaihi wasallam dilakukan pada bulan Dzul Qa’dah dan Allah berfirman :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu..”
(Q.S Al-Ahzab:21)
(Syaikh bin Baz)
Sumber : Fatwa-Fatwa Haji & Umrah, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, disusun oleh Muhammad bin Abdul Aziz al-Musnad.
Disusun oleh :  Azzam Abdussalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *